
TRIBUNKALTIM.CO – Sektor residensial menjadi salah satu investasi yang paling diminati di ibu kota nusantara atau IKN Nusantara Kalimantan Timur.
Baru-baru ini, Korea Land and Housing Corporation berencana untuk berinvestasi di sektor ini.
Korea Land and Housing Corporation adalah perusahaan Korea Selatan.
Menurut Kompas.com, Agus Suleiman, direktur strategi dan keuangan pengembangan sistem, membuat pengumuman pada Selasa (10/4/2022) pada konferensi pers yang diadakan di gedung PUPR di Jakarta.
Kementerian PUPR tertarik menggandeng investor asing ini untuk membangun rumah di ibu kota Indonesia.
Menurut dia, investor Korea Selatan menyatakan keinginannya untuk bekerja sama dalam pengembangan IKN Nusantara.
Korea Land and Housing Corporation tertarik membangun apartemen di IKN Nusantara Tribune, dan IKN Nusantara memproduksi dan memasok pembangkit listrik tenaga air Kayan 9.000 MW yang dioperasikan oleh Jumbo Investment.
Korporasi Tanah dan Perumahan Korea tertarik membangun Apartemen Tribun Nusantara IKN Mirna Asnawati Savitri, Pejabat IKN Nusantara Kalimantan Timur.
"Salah satu pengembang yang kami minati adalah Korea Land and Housing Corporation," kata Agus Soliman, direktur pengembangan sistem dan strategi keuangan eksekutif, dalam konferensi pers di gedung PUPR. Jakarta, 4 Oktober 2022 (Selasa).
Ia mengatakan, kerja sama IKN dengan investor asing untuk pembangunan menggunakan skema Kemitraan Badan Usaha Milik Negara (KPS), yang mengacu pada Keputusan Presiden Bappenas 4 tentang Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Walaupun akan ada SK menteri khusus tentang ICH Menteri Guru dan Bappenas, dan resolusi PMK dan LKPP yang dikeluarkan akhir Oktober nanti, kalau ada yang bisa menerjemahkannya akan terlihat. Kasus Komersial Akhir (FBC), menurut BBC.
Lebih lanjut Agus mengatakan, pembangunan IKN Nusantara dengan skema KPBU akan menyasar semua sektor.
“Semua sektor. Ini bisa dilihat dalam dokumen rencana IKN Nusantara," katanya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin memasukkan pembangunan ibu kota Indonesia ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSP).
Menanggapi hal tersebut, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharsa Munwarwa menyatakan bahwa pengembangan IKN dapat masuk dalam kategori PSN.
"Ini secara otomatis merupakan proyek internasional yang besar.